OTT Rektor Unila Ketua DPR RI Akan Tindaklanjuti ke Kemendikbud

0
Bagikan :

Inisiatornews, Bandarlampung – Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unila non-aktif Karomani sebagai tersangka oleh KPK RI, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

Dikutip dari Rilisid, Puan mengatakan, pihaknya akan meminta komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Ia berharap, semua universitas di Indonesia untuk lebih terbuka dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Jangan sampai hal ini terulang lagi,” ungkapnya usai menghadiri konsolidasi internal di DPD PDIP Lampung, Rabu (24/8/2022) malam.

Berita sebelumnya, Universitas Lampung (Unila), selain melakukan penerimaan mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), juga menyediakan jalur Mandiri dengan sebutan Simanila atau Seleksi Mandiri.

Dikatakan Aan Ansori, Ketua Forwakum Lampung, Rabu (24/08/2022), bahwa Penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di Unila, saat ini menjadi salah satu sorotan, disebabkan adanya praktek korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat Unila dengan memanfaatkan program pendidikan melalui jalur Mandiri.

“Program Mandiri ini yang membuat Pimpinan Tertinggi Universitas Milik Negara tersebut menjadi salah satu tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK,” ujar Aan.

Namun, lanjut Ketua Forwakum ini, meskipun jalur mandiri disebut sebagai salah satu pintu terjadinya korupsi berjamaah, pihak Unila melalui Wakil Rektornya, menyatakan akan tetap membuka program tersebut.

Sekedar mengingatkan, Rektor Unila Karomani bersama dengan Wakil Rektor 1 Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri terjaring OTT oleh KPK pada Jumat (21/8/2022) malam.

Ketiganya terbukti menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!