Menindaklanjuti Laporan Pengrusakan Rumah, Satreskrim Polresta Bandarlampung Panggil Saksi 

0
B395F136-9BDA-4252-ACB6-72955C6D0142
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Menindaklanjuti laporan Komaruddin selaku korban pengrusakan rumah, SatReskrim Polresta Bandarlampung lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Dijadwalkan, Pada Rabu 1 Maret 2023, Satreskrim Polresta Bandarlampung memanggil saksi korban, Nurhayati.

Dalam keterangannya, Nurhayati membenarkan adanya pengrusakan tersebut, ia menuturkan bahwa rumah milik Korban saat ini sudah berganti bangunan menjadi bengkel mobil milik Karyadi selaku terlapor.

“Awal januari itu saya lihat gak ada lagi rumahnya, udah rata sama tanah, sekarang udah dibangun bengkel mobil sama Karyadi,” ujar Nurhayati saat diwawancara.

Ditempat yang sama, Pelapor Komaruddin mengatakan dirinya dijadwalkan untuk pemeriksaan di Polresta terkait laporannya yang dilayangkan tempo hari, dalam penjelasannya ia menuturkan kronologi dari awal permasalahan.

“Alhamdulilah tadi sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik unit Harda, sudah saya jelaskan perkaranya dari awal,” ujarnya.

Komaruddin berharap agar perkara tersebut segera selesai dan menemukan solusinya.

“Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai dan ada solusinya, saya juga berterimakasih kepada jajaran Polresta Bandarlampung, dalam hal ini Satreskrim Polresta Bandarlampung yang telah menjalankan proses hukum sampai saat ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komarudin bersama istri melaporkan pengrusakan rumah yang dilakukan salah satu pengusaha di Provinsi Lampung atas nama Karyadi dengan nomor laporan, LP/B/247/II/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. Pada Kamis 02 Februari 2023. (Sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!