KPK Periksa Bupati Lambar Kasus Suap Rektor Unila
INISIATORNEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus melakukan pengusutan kasus suap Rektor Unila, Prof Karomani. KPK melakukan pengambilan keterangan terhadap dua orang, yaitu anggota Komisi V DPR-RI, Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan Aryanto diperiksa terkait adanya tawaran untuk mempermudah meloloskan calon mahasiswa. Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan Lampung 1 itu dipastikan hadir dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (8/12/2022).
“Saksi hadir untuk didalami pengetahuannya terkait kasus suap rektor Unila,” kata Ali dalam pesan tertulis, dilansir melalui Tempo.co.
Selain Munawar, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Ali menjelaskan kedua saksi tersebut diperiksa di dalam Gedung Merah Putih KPK.
“Keterangan keduanya akan digunakan untuk proses pengembangan kasus suap tersebut,” ujar dia.
Ali juga menambahkan KPK juga memanggil saksi lainnya atas nama Bustomy yang merupakan pegawai negeri sipil. Namun, Ali menyebut, Bustomy tidak hadir dalam pemanggilan KPK tersebut.
“Kita akan melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Karomani,” kata Ali.
Kasus suap Rektor Unila bermula ketika KPK melakukan penangkapan terhadap Karomani dan sejumlah orang lainnya pada 19 Agustus 2022. Dia disebut menerima sejumlah uang untuk meloloskan calon mahasiswa pada masa penerimaan mahasiswa baru periode 2021-2022.
Selain Karomani, KPK juga telah menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap. Satu orang pemberi suap atas nama Andi Desfiandi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan telah menjalani persidangan.
Dalam sidang Andi, Karomani menyebutkan sejumlah nama pejabat negara yang ikut menitipkan calon mahasiswa kepadanya. Dua diantaranya adalah Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR-RI dari Fraksi PDIP, Utut Adianto.
Karomani menyatakan bahwa Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, menitipkan calon mahasiswa berinisial ZAG itu melalui Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian. Sementara Utut disebut menitipkan anak salah satu koleganya. Baik Zulhas maupun Utut telah membantah terlibat dalam kasus suap Rektor Unila tersebut. (*)