Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Koordinator LSM GEPAK Lampung, Wahyudi Hasyim mengimbau masyarakat Lampung untuk tidak cepat melupakan kasus korupsi yang mandeg, utamanya pada kasus korupsi yang sudah jelas ada kerugian negara.

Salah satunya, jelas Wahyudi, adalah kasus korupsi dana hibah KONI Lampung 2020 yang merugikan negara sekitar Rp2,5 miliar.

Ia mengingatkan publik untuk terus menyoal kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tersebut hingga Kejaksaan menetapkan tersangka dan disidangkan di pengadilan.

Imbauan GEPAK Lampung itu akan terus dilakukan melalui gerakan “Melawan Lupa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung”.

“Tak boleh ada perkara yang menggantung. Kasus korupsi di KONI Lampung adalah persoalan serius karena berulang terjadi dan tidak pernah tuntas penanganannya. Apa mesti begini terus,” tegasnya.

Ia membeberkan kasus korupsi dana hibah di KONI Lampung pernah terjadi pada era kepemimpinan gubernur
sebelumnya.

“Pada waktu itu nilainya lebih fantastis mencapai Rp53 miliar. Proses pengungkapannya sangat panjang dan
melelahkan, dan seperti kita tahu akhirnya kasus ini ‘bisa di tuntaskan’ tanpa ada titik terang,” kata Wahyudi, Selasa (23/2).

“Nah, sekarang juga sama, sudah terbukti ada kerugian negara Rp2,5 miliar yang katanya sudah dikembalikan
secara kologial atas nama KONI Lampung. Lho kok bisa tanpa tersangka, kacau hukum kita kalau begini,” ucapnya lagi.

Ia mendesak Kejati Lampung cepat-cepat mengumumkan tersangka, menahan koruptor-koruptornya agar ketua dan Pengurus KONI Lampung yang baru tidak tersandera oleh perkara korupsi yang menggantung.

“Kalau memang tak mampu menetapkan tersangka, silahkan SP-3, berani gak,” kata Wahyudi.

Ia mengenang saat tingginya ekspetasi masyarakat olahraga Lampung saat Yusuf Barusman terpilih menjadi Ketua Umum KONI Lampung.

Saat itu, katanya, masyarakat olah raga Lampung berharap akan ada perubahan yang signifikan dengan tampilnya orang muda sekaligus akademisi memimpin KONI Lampung.

“Tapi gak beres juga, ini yang salah siapa, apakah KONI Lampung akan begini terus,” katanya.

Pertanyaan Wahyudi, “Apakah KONI Lampung akan terus begini?” terasa sangat miris bila dihubungkan dengan tengah berlangsungnya kompetisi pemilihan ketua KONI Lampung yang baru.

Semua perhatian kini tercurah ke kompetisi pemilihan ketua itu, meski di atas kertas hampir pasti dimenangkan oleh Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung dan selaku Pembina Olahraga Provinsi Lampung.

Hari-hari belakangan ini, tak satu pun stakeholder keolahragaan yang membicarakan soal penuntasan tindak pidana korupsi di KONI Lampung.

Bahkan, saat acara silaturahmi antar Pengurus Cabang Olahraga, KONI Se-Provinsi Lampung di Mahan Agung, Selasa (14/2/23), tak satu pun orang yang membicarakan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Lampung itu.

Termasuk Gubernur Arinal yang justru memberikan pujian dengan mengatakan pengurus cabang olahraga di Provinsi Lampung sudah mampu merawat organisasi cabang olahraga dengan baik dan sekuat tenaga. Saat acara silaturahmi, gubernur juga mengucapkan terima kasih karena pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi telah dilaksanakan dengan baik.

Arinal tidak menyinggung sedikit pun tentang dana hibah yang pengucurannya atas persetujuan dirinya atas nama Gubernur Lampung.

Semua berlagak tidak tahu, termasuk Ketua KONI Provinsi Lampung Yusuf Barusman yang seharusnya tampil sebagai sosok yang paling bertanggungjawab atas tindak pidana korupsi yang terjadi di masa rezimnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *