Korban dan Tersangka Damai “Ikhlas” Uang Rp1,7 Miliar Hilang Tak Berkesan

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Menanggapi kesepakatan damai antara pelapor Jamiat Abdillah dan terlapor Rico Fernando terkait dugaan Penipuan dan Penggelapan hingga menimbulkan kerugian Rp1,7 Miliar, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tanjungseneng, membenarkan adanya penyelesaian damai tersebut.

Dikatakan Ipda Pol Alan Ridwan, Kapolsek Tanjungseneng, Rabu (21/09/2022), saat ditemui di Kantor Pos saat melakukan pengawasan pembagian BLT, bahwa kasus yang dilaporkan sudah selesai dan kedua belah pihak telah damai.

“Tidak ada persoalan, kedua belah pihak sudah berdamai,” jawab Ipda Pol Alam Ridwan.

Sayangnya, Kapolsek ini enggan dimintai tanggapan lebih jauh terkait proses perdamaian berlangsung dan keikhlasan pelapor atas kehilangan dana Rp1,7 Miliar tersebut, sementara keduanya merupakan bagian dari pengurus Majelis Ponpes Jatah Pesat.

Sekedar diketahui, sebelumnya, pelapor mengaku dana Rp1,7 Miliar yang digelapkan terlapor merupakan miliknya dan keluarga untuk membeli mobil Alphard dan mobil Innova Ribon.

Yang menjadi pertanyaan untuk diketahui lebih jauh dari kesepakatan dan keikhlasan tersebut, terkait dana yang begitu besar diikhlaskan hilang begitu saja dan antara pelapor dengan terlapor berdamai dihadapan Kapolsek Tanjungseneng.

Berita sebelumnya, Setelah melaporkan Rico Fernando terkait dugaan Penipuan dan Penggelapan hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp.1,7 Miliar ke Polsek Tanjungseneng, Jamiat Abdillah pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Jatah Pesat, akhirnya Ikhlas atas kehilangan uang yang dimilikinya setelah terlapor diamankan dan dipertemukan di kantor Polsek Tanjungseneng.

Kejadian tersebut berawal dari keinginan korban Jamiat Abdillah memberikan uang untuk membeli kendaraan ke Rico Fernando pada Rabu 10 Agustus 2022.

Namun hingga waktu yang ditunggu, mobil tidak kunjung datang yang akhirnya dilaporkan ke Polsek Tanjungseneng pada Sabtu 17 September 2022.

Dikatakan Jamiat Abdillah, Senin (18/09/2022), jika urusan dirinya dengan terlapor sudah selesai dan tidak ada lagi persoalan yang harus dilanjutkan.

“Tidak ada masalah lagi, kami sudah damai dan masalah sudah selesai di Polsek Tanjungseneng,” ujar Jamiat Abdillah, di Ponpes Jatah Pesat.

Jamiat Abdillah juga mengaku jika kerugian atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rico Fernando mencapai Rp.1,7 Miliar yang merupakan uang dirinya sebesar Rp.1,3 Miliar dan saudaranya Rp.400 juta.

“Sudah saya ikhlaskan kehilangan uang itu dan kami sudah sepakat damai secara kekeluargaan diruang Reskrim dan disaksikan Kapolsek,” akunya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *