Komisi I DPRD Lampung Minta Hentikan Penerimaan P3K Tenaga Kesehatan
INISIATORNEWS,BANDARLAMPUNG – Diduga adanya polemik dan kejanggalan pada pemberdayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, Komisi I DPRD Lampung meminta kepada Satuan Kerja untuk menghentikan sementara proses Penerimaan P3K.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penghentian sementara proses P3K tersebut. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan ke himbauan pada Senin, (09/01/2023).
“Saya tegaskan, OPD membatalkan penghentian P3K untuk tenaga kesehatan. Karena, berdasarkan laporan masyarakat ada kejanggalan dalam prosesnya recrutmen,” ungkapnya.
Tambah Yozi, Terkait kebijakan Nilai Afirmasi (kebijakan nilai tambahan), bagi peserta rekrutmen disejumlah rumah sakit, diantaranya RSUDAM, RSJ, Dan RS Bandar Negara Husada.
“Contohnya saja A sudah mengabdi di salah satu rumah sakit, kemudian mengikuti tes P3K. Namun dalam penghakiman Afirmasi tidak diberikan kepadanya. Nah, seyogyanya Afirmasi itu diberikan kepada tenaga honor yang ada disitu. Tapi itu tidak dilakukan. Sehingga dampaknya merugikan salah satu pihak,” lanjutnya
Dalam waktu dekat komisi I DPRD Lampung akan segera mencalonkan OPD terkait. supaya permasalahan yang terjadi tidak meluas.
“saya sudah coba konfirmasi ke BKD, dan belum ditanggapi. mungkin surat panggilan akan rancang hari ini,”pungkasnya. (Sopiyan)