Ketua Umum Langgar Komitmen, Ketua DPC Granat Mengundurkan Diri

0

Gindha Ansori Wayka

Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dikarenakan Henry Yosodiningrat, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), melanggar komitmen dengan menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa tersangka kasus Narkoba, Gindha Ansori Wayka, Ketua DPC Granat Kota Bandarlampung mengundurkan diri.

Dikatakan Gindha, Selasa (18/10/2022), bahwa pengunduran diri Ketua DPC Granat, dikarenakan kekecewaan terhadap Ketua Umum yang diduganya telah melanggar komitmen untuk tidak membela siapapun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kita telah membesarkan Granat secara bersama -sama dan berkomitmen untuk tidak membela siapapun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Diterangkan Ketua DPC Granat ini, jika kondisi saat ini sebagai Organisasi sosial kemasyarakatan, sudah jatuh ketitik nadir.

“Maka saya yang pertama sekali menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung dan sekaligus dari anggota Granat,” terangnya.

Gindha Ansori sebenarnya masih berharap agar Ketua Umumnya tidak mengingkari komitmen yang sudah disepakati.

“Pengunduran saya sebagai Ketua DPC dan Anggota Granat, sampai dengan Ketua Umum Granat Bung HY mengundurkan diri sebagai Kuasa Hukum dalam Kasus Narkotika,” harapnya.

Ketua DPC Granat ini juga sebenarnya masih bergelora untuk menyuarakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

“Kami akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” jelas Gindha Ansori Wayka.

Berita yang beredar, Henry Yosodiningrat menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Tersangka Kasus Narkoba jenis Sabu.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dibela oleh Henry Yosodiningrat.

“Iya benar,” ujar Henry Yosodiningrat, Senin (17/10/2022).

Henry Yosodiningrat menyampaikan dirinya diminta oleh istri Teddy Minahasa sebagai kuasa hukum.

Henry Yosodiningrat, yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), tak lantas menyetujui permintaan istri Teddy Minahasa itu.

“Akhirnya saya bilang saya belum bisa menyatakan siap atau tidak, saya mau ketemu dulu sama Teddy. Setelah saya ketemu sama Teddy, dia jelaskan ini, ini, ini,” jelasnya.

Henry menjelaskan alasan dirinya mau mendampingi Teddy Minahasa karena beberapa alasan. Henry Yosodiningrat mengaku sudah mengenal lama Teddy Minahasa dan ia meyakini kliennya itu bukanlah pengedar seperti yang dituduhkan.

“Ringkasnya, saya menerima itu (jadi pengacara Teddy Minahasa), karena ceritanya Teddy disertai dengan petunjuk-petunjuk lain dan disertai latar belakang Teddy, sehingga saya berkeyakinan dan saya mau menerima,” paparnya. (Sopian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *