Kemendikbudristek Gandeng 11 Industri KIK Siapkan SDM Terampil
INISIATORNEWS, JAKARTA-Kemendikbudristek melakukan perjanjian kerja sama (PKS) baru dengan sebelas industri yang berada di Kawasan Industri Kendal (KIK). Hal ini sebagai upaya menghubungkan lulusan pendidikan vokasi dengan dunia kerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikburistek Kiki Yuliati menjelaskan, kerja sama yang dibangun bertujuan untuk mencapai keselarasan proses pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja untuk dapat mendukung terselaraskannya lulusan pendidikan vokasi dengan dunia kerja.
Apalagi saat ini, kata Kiki, pendidikan vokasi memiliki posisi strategis dalam mencetak tenaga kerja terampil yang sesuai dengan standar industri.
“Potensi pendidikan vokasi yang sifatnya terbuka, aplikatif, dan fleksibel menjadi jawaban untuk percepatan penyiapan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri. Terwujudnya keselarasan melalui penguatan kemitraan ini bisa sebagai jaminan untuk dapat membekali lulusan pendidikan vokasi dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan industri,” katanya, melalui siaran pers, Sabtu (13/8/2022).
Sebelas industri tersebut adalah PT United Tractors, Tbk, PT Erajaya Sembada, Tbk, PT Talent Growth, PT Kawasan Industri Kendal, PT Central Pertiwi Bahari, PT Sinar Harapan Plastik, PT Global Textile, PT Rumah Masa Depan, PT Buana Adhaya Agung Indonesia, PT Adhimix RMC Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang.
Lebih lanjut Kiki menjelaskan, Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi membuat implementasi kemitraan dan penyelarasan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja sangat dimungkinkan, seperti dengan menghadirkan guru tamu/praktisi dari industri untuk mengajar di sekolah.
“Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi memungkinkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan industri di masing-masing daerah,” ujar Kiki.
Dirjen Kiki menambahkan, saat ini pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revialisasi SMK, dilanjutkan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
“Melalui terbitnya Perpres ini upaya pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menjadi tanggung jawab bersama antar kementerian/kembaga dan juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin),” kata Kiki.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI Saryadi menyampaikan, apresiasi kepada seluruh mitra DUDI, khususnya kepada PT KIK Kendal yang telah memfasilitasi perluasan kerja sama dengan tenant-tenant industri dalam kawasan tersebut. (*)
Sumber Berita :Sindonews.com