Kejati Lampung Monitoring Pembangunan Gedung RSUD-AM
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Intelijen (As-Intel) Kejati Lampung Dr. Aliansyah, SH,MH didampingi Tim Pengawalan Pengamanan melaksanakan Kegiatan Monitoring & Evaluasi Pengawalan dan Pengamanan kegiatan Perioritas pada Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdoel Moeloek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Lampung TA. 2022.
Dikatakan I Made Agus Putra A, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Jumat (16/12/2022), Pada Kegiatan Monitoring tersebut Tim Kejaksaan Tinggi Lampung didampingi oleh PPK, PPTK, Kontraktor, Konsultan Pengawas, dan Ahli dari Universitas Bandar Lampung.
“Salah satu tujuan dari Pembangunan yang diselenggarakan agar pasien khususnya penyakit jantung dapat melakukan bedah jantung terbuka tanpa harus dirujuk ke Rumah Sakit lain. Dan menjadi Pusat Jantung Terpadu (PJT) di Provinsi Lampung sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek sebagai Rumah Sakit jejaring rujukan Kardiopaskular,” ujar Kasipenkum.
Lebih lanjut dikatakan Made, bahwa hasil dari Monitoring Evaluasi Pengawalan dan Pengamanan ditujukan pada kegiatan Perioritas dan Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdoel Moeloek.
“Tim memberikan catatan evaluasi meliputi kepada para pekerja agar tetap menerapkan standar/prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kepada pihak Kontraktor selain Mengejar Progres pekerjaan tetap mengacu pada mutu pekerjaan,” terang I Made Putra.
Diterangkannya, bahwa Tim Pengawalan dan Pengamanan akan melakukan cek kembali pada saat pemasangan Lift, dan Instalasi M.O.T untuk memastikan pekerjaan Tepat mutu, tepat sasaran, dan dapat dimanfaatkan sebagaimana Tujuan dari adanya kegiatan tersebut. (Sopian/red)