Kasus Ferdy Sambo MKD DPR akan Undang Mahfud Md
Inisiatornews, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, MKD akan mengundang Menkpolhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso terkait dengan kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.
“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pada Kamis pagi memutuskan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdi Sambo,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Kamis, (18/08/2022) di Jakarta.
Dia mengatakan MKD membaca pernyataan Ketua IPW Sugeng mengenai informasi aliran dana ke DPR RI dalam kasus Ferdi Sambo. Menurut dia, MKD ingin mendalami informasi yang disampaikan Sugeng, misalnya sumber informasi tersebut.
“Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR RI,” ujarnya.
Dia mengatakan pemanggilan Menkopolhukam/Ketua Kompolnas terkait pernyataannya di media yang menyebutkan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.
Menurut dia, MKD ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdi Sambo. (tpo/red)