Kapolri Sepakat Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo Sampai Akarnya

0
Bagikan :

Inisiatornews, Jakarta – Hasil rapat kerja Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Bambang Wuryanto dengan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menyepakati dukungan secara penuh terhadap Kapolri terhadap penuntasan kasus Duren 3 terkait Ferdy Sambo termasuk pembenahan di tubuh Polri.

Dalam kesimpulan hasil rapat tersebut, baik Komisi III dan Kapolri beserta jajarannya, menyetujui dua (2) agenda kesepakatan guna perbaikan kinerja maupun struktural di tubuh Polri.

Dua (2) kesimpulan yang disepakati dalam masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 yang digelar pada Rabu (24/08/2022), yaitu, Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana dalam peristiwa Duren 3 (tiga) secara profesional, transparan dan akuntabel sampai keakar-akarnya.

Dalam kesimpulan kesepakatan ke 2, DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem dan kelembagaan, reformasi kultural serta struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.

Kesimpulan dua poin kesepakatan tersebut, setelah disetujui Kapolri beserta jajarannya, akhirnya Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengetuk palu tanda sepakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!