Kajati Sigit Yulianto Lantik Wakajati, Kajari dan Pejabat di Lampung
INISIATORNEWS, LAMPUNG-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH MH melantik pejabat eselon II dan III Kejaksaan Tinggi Lampung, di Gedung Aula Kejati Lampung, Selasa (6/9/2022).
Kajati Lampung Sigit Yulianto mengatakan, prosesi mutasi dan pelantikan pejabat harus dimaknai sebagai penugasan sekaligus menjadi beban kewajiban dan tanggung jawab yang telah diamanatkan kepada pejabat yang dilantik yaitu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan.
“Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah dan untuk dipahami mutasi jabatan adalah salah satu kepentingan organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas fungsional dan kualitas penegakan hukum,” kata Kajati.
Selanjutnya Kajati Lampung menyampaikan amanat Jaksa Agung RI bahwasannya, kejaksaan saat ini sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan, di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, juga berbagai terobosan diantaranya pengungkapan korupsi yang tidak tebang pilih bahkan bernilai fantastis.
“Terobosan lain adalah hadirnya rumah restorative justice yang mampu menyerap keadilan di tengah masyarakat yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga tak heran jika masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan,” jelasnya.
Oleh karenanya, dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengajak seluruh jajaran kejaksaan se – Lampung agar tetap menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani, kemudian optimalkan untuk publikasikan dan komunikasikan setiap capaian-capaian kinerja yang kita lakukan, tujuannya agar masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan.
Nanang Sigit Yulianto tidak lupa mengingatkan, agar tidak merusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih selama ini, jangan pernah terlintas sedikitpun dipikiran pegawai kejati Lampung untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani.
Adapun nama-nama pejabat dilantik diantaranya:
- Yuni Daru Winarsih, S.H.,M.Hum Jaksa Utama Muda Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- Dr. Aliansyah, S.H.,M.H. Jaksa Madya Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
- Hutamrin, S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di Sumber menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung
- Nurmajayani, S.H.,M.H Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.
- Devi Freddy Muskitta, S.H.,M.H Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Menggala
- Dr. Afrillanna Purba, S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Andoolo menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu.
- Sri Haryanto, S.H.,M.H Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat di Panaragan Jaya
- Azi Tyawhardana, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Menggala menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji di Mesuji.
- Vivi Eka Fatma, S.H.,M.Kn menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung. (red)