Jaksa Agung Diminta Selektif Tentukan Pejabat Strutural di Lingkungan Kejagung RI.

0
1323277B-EA82-45D6-98C8-3CD3E3EEC9D4
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Mengamati mulai maraknya Pejabat struktural di Lingkungan Kejaksaan yang melangar kode etik Jabatan dengan berbagai alasan yang akhirnya mencederai rasa keadilan di Masyakarat dan terindikasi memperkaya diri sendiri maupun kelompok, membuat Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) mengharapkan agar Jaksa Agung RI dapat menentukan secara Selektif menempatkan Pejabat dilingkungan Kejaksaan Agung RI.

Hal ini dikatakan Aan Ansori, Senin (09/01/2023), setelah menyikapi maraknya penyimpangan kewenangan dengan dalih kekuasaan yang berpotensi menimbulkan keraguan terhadap penegakan hukum dalam bidang Penuntutan hingga mencederai rasa keadilan dan kepercayaan di masyarakat.

“Dalam awal tahun ini saja, sudah terlihat Dua Pejabat Struktural di Kejaksaan Negeri seperti di Kejari Pringsewu Lampung dan Lahat Sumatera Selatan yang dipanggil ke Kejagung terkait kinerjanya,” ujar Ketua Forwakum ini.

Untuk itu, lanjutnya, diharapkan agar Jaksa Agung dapat lebih selektif dalam menentukan Pejabat yang akan dipilih.

“Harapan saya, Jaksa Agung lebih selektif karena menyangkut kepercayaan masyarakat dalam mendapatkan keadilan dalam bidang penuntutan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat di Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung diduga OTT dan akhirnya diakui jika Pejabat tersebut melanggar Etik dan Lahat Sumatera Selatan yang juga akan diproses terkait pelanggaran Kode Etik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!