Istri Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan Mabes Polri
INISIATORNEWS, JAKARTA – Setelah ramai jadi pembicaraan publik terhadap keadilan dalam penegakan hukum, akhirnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat resmi ditahan Polri.
Penahanan Putri ini diumumkan langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mempermudah persiapan pelimpahan perkara tahap dua ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri dalam konferensi pers dilansir detikNews, Jumat (30/09/2022).
Kapolri menjelaskan Putri dalam kondisi baik sesuai hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi. Sehingga Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri untuk mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” terang Kapolri.
Terkait kasus Sambo, Kapolri kembali menegaskan komitmen Polri untuk memprosesnya secara transparan. Pengusutan dan penuntasan kasus Sambo secara tranpasaran ini menurutnya sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tukas Kapolri. (red)