Imbas Fuel Surcharge, Harga Tiket Pesawat Bisa Naik
INISIATORNEWS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat tingginya harga avtur menjadi sebab adanya biaya tambahan (fuel surcharge) bagi maskapai penerbangan . Otoritas memang mengizinkan maskapai dalam negeri mengenakan fuel surcharge. Di mana, biaya tambahan paling tinggi 15% dari batas atas untuk pesawat jet. Sementara pesawat udara jenis baling-baling (propeller) paling tinggi 25%.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengaku harga bahan bakar atau avtur naik hingga 70% dibandingkan harga tahun lalu. Sementara, fuel surcharge sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.
“Jadi begini, yang namanya fuel surcharge itu sangat tergantung dari fluktuasi harga avtur atau bahan bakar. Dan avtur naik sudah sangat tinggi bahkan kalau dibandingkan tahun lalu sudah naik hampir 70 persen,” ungkap Adita saat ditemui wartawan di Pelabuhan Kijing, Rabu (10/8/2022).
Untuk diketahui, fuel surcharge adalah instrumen bagi maskapai penerbangan untuk menutupi kenaikan biaya operasi karena mahalnya harga avtur. Adita mencatat bahan bakar mempengaruhi 60% dari biaya operasional maskapai penerbangan.
Karena itu, tingginya harga avtur sangat memberatkan operasional perusahaan. Kondisi ini semakin memperparah kinerja maskapai yang sempat terkontraksi akibat pandemi Covid-19.
“Ini tentu membebani biaya operasional maskapai, dampak kenaikan avtur bisa mempengaruhi beban operasional sampai 60 persen, ini sangat memberatkan karena setelah pandemi terdampak. Sementara kita ini di Indonesia mesti jaga konektivitas udara, negara kepulauan yang namanya transportasi udara jadi pilihan utama,” tutur dia.
Kementerian Perhubungan, lanjut Adita, menyadari bahwa kenaikan harga avtur juga mempengaruhi harga tiket pesawat . Di mana, manajemen perusahaan penerbangan bisa menaikan harga tiket.
Kondisi ini terjadi lantaran adanya izin fuel surcharge. Meski otoritas memberikan ruang fuel surcharge, Adita mengimbau agar maskapai mengambil langkah strategis lain untuk menyeimbangkan kenaikan harga avtur. Misalkan memaksimalkan rute penerbangan yang potensial.
“Kami menghimbau pada maskapai, meskipun kami memberikan ruang fuel surcharge, itu bukan berarti lalu hanya semata-mata dengan menaikkan harga tiket, ada beberapa hal lain sebagai inovasi operasional yang bisa dilakukan, contoh mengoptimalkan rute, sekarang banyak rute yang profitable, tapi belum maksimal dimanfaatkan operator,” katanya. (*)
Sumber Berita : Sindonews.com