GASAK: Proyek Disdikbud Lambar Terindikasi KKN Akan Dilaporkan
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) Lampung, menduga proyek rehabilitasi yang dikerjakan rekanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat, bernuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN-red).
Hal ini dikatakan Rachman, Ketua LSM Gasak, Minggu (25/09/2022), saat berada di kontornya menindaklanjuti hasil temuan timnya dilapangan terhadap proyek rehabilitasi Disdikbud Lambar anggaran tahun 2021.
“Hasil temuan dilapangan terhadap beberapa proyek rehabilitasi ruang kelas, ruang perpustakaan dan rehabilitasi rumah dinas, terdapat banyak kejanggalan pada proses pekerjaannya,” ujar Rachman.
Diterangkan Ketua Gasak ini, jika pekerjaan rehabilitasi yang dimaksud yaitu, Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta prabotan di SDN 2 Hanakau DAK/RHB 18 Rp264 juta dimenangkan CV Setiwang Indah. Rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta prabotan di SDN 1 Suka Mulya sebesar Rp123 juta. Rehabilitasi rumah dinas guru dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta prabotan SDN 1 Buay Nyerupa Rp112,5 juta.
“Kondisi hasil pekerjaan rehap sangat memprihatinkan. Padahal masih seumur jagung kondisi bangunan hasil rehab terlihat nampak sudah hancur dan bobrok,” cetusnya.
Dia menduga proses pengadaan sampai penentuan pemenang hingga pekerjaan rehap dilapangan mengandung unsur KKN.
“Rehap ruang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan rencana anggaran pekerjaan serta volume yang ada hingga diduga terjadi penggelembungan (Mark-Up) pada nilai proyek tersebut,” ungkap Ketua Gasak ini.
Untuk itu, Rachman meminta kepada Bupati Lambar mengevaluasi kinerja Disdikbud Kabupaten Lambar dan mengambil tindakan tegas kepada Kepala Disdikbud karena tidak baik pengelolaan anggaran serta pengawasan proyek di lingkungan Disdikbud Lambar.
Ketua LSM Gasak ini juga akan melayangkan surat kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Lambar, serta meminta kepada APH, BPK RI Perwakilan Lampung, Kejati Lampung, Kajari Lambar, untuk membentuk tim Audit Investigasi, guna mengungkap dugaan yang dimaksud.
“Selain akan melayangkan surat ke pihak penegak hukum, kita juga akan turun melakukan aksi demo guna mendesak pihak terkait menindaklanjutinya,” tandas Rachman Ketua Umum LSM Gasak. (*/Red)