Forwakum Minta Kejati Jangan D3 Sikapi Proyek Jembatan Way Billu Amburadul
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Menanggapi Proyek Pembangunan Jembatan Way Billue di Kampung Buyut Ilir penghubung Kecamatan Kota Gajah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Amburadul, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun lapangan.
Dikatakan Aan Ansori, Ketua Forwakum Lampung, Rabu (26/10/2022), sudah dapat dilihat dengan kasat mata hasil pekerjaan proyek yang ambrol tersebut. Namun uniknya pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menilai jika sudah layak 100% dengan telah Provisional Hand Over (PHO).
Untuk itu Ketua Forwakum ini mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil langkah sigap dengan turun lapangan.
“Sudah sepatutnya Kejati turun lapangan, jangan Duduk Diam Doank (D3) dengan alasan belum ada laporan yang akhirnya Mak Jelas (MJ-red). Padahal sudah diketahui jika hampir semua proyek fisik yang dikelola melalui dinas tersebut bermasalah,” ujar Aan Ansori.
Ketua Forwakum ini juga berencana akan melaporkan dugaan konspirasi terhadap pekerjaan proyek fisik di Dinas BMBK ke Kejati Lampung.
“Saya sudah menyiapkan dugaan adanya konspirasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif pada proyek yang dikerjakan tahun 2021 hingga pekerjaan dinyatakan 100% dan akan melaporkan ke Kejati,” cetus Ketua Forwakum ini.
Diberitakan sebelumnya, diduga karena dikerjakan asa asalan, pembangunan jalan dan jembatan di Way Billue di Kampung Buyut Ilir yang menghubungkan Kecamatan Kota Gajah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menelan anggaran Rp4,8 Milyar melalui Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, yang baru selesai Provisional Hand Over (PHO) sudah retak dan mengalami longsor (Amburadul).
“Belum genap seminggu dari serah terima pekerjaan (PHO), bangunan jembatan sudah ambrol, kalau melihat hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” kata Muqqodam tokoh masyarakat Lamteng, saat dikonfirmasi Selasa (25/10/2022).
Menurut tokoh Lamteng ini, ambrol dan hancur dibagian dinding jembatan, dikarenakan kurang kekuatan disebabkan kurang menggunakan bahan material, dalam pekerjan tidak adanya pemadatan penimbunan tanah.
“Melihat hasil pembangunan jembatan, tampak dalam pekerjaan asal-asalan. bagaimana bisa bertahan bertahun- tahun kalau baru saja selesai sudah ambrol dibagian dinding penahan jembatan dan jalan sudah ambrol,” ungkapnya.
Berdasarkan tayang vidio beredar, tampak bagian dinding penahan jembatan ambrol, bukan hanya itu sebagian dinding bangunan terlihat retak. Selain itu penbangunan jembatan mengakibatkan sebagian jalan terlihat amblas, karena kurang pemadatan jalan.
Sementara Berdasarkan hasil penelusuran di LPSE Provinsi Lampung di ketahui, proyek jembatan dikerjakan CV Bangun Karya Sakti berlamat Jl Hayam Wuruk Gg Prajurit no 69B Kota Bandarlampung. Dalam pelaksaan tender tertanggal 7 Febuari 2022, dengan anggaran APBD sebesar Rp 5 Miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.873.700.000.
Adanya buruknya hasil pembangunan proyek jembatan diutarakan Husin Muchtar, salah satu warga meminta agar pihak terkait maupun penegak hukum dapat menyikapi adanya kerusakan jembatan di Kampung Buyut Ilir, yang menghubungkan Kecamatan Kota Gajah dan beberapa Kecamatan lain. (Red)