Dinas PMPTSP dan Disdukcapil Pringsewu Lulus Seleksi Administrasi ZI
INISIATORNEWS, PRINGSEWU- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas (ZI).
Hal ini berdasarkan pengumuman Kementerian PAN-RB Nomor B/13/PW/03/2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2022.
Terkait hal itu, Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, menyematkan pin ZI kepada perwakilan ASN kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu saat upacara bulanan di lapangan pemkab setempat, Senin (19/9).
Penyematan pin ini, menurut Adi Erlansyah, merupakan salah satu wujud komitmen nyata melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Juga menjadi momentum awal untuk pelaksanaannya dan menjadi contoh OPD-OPD lainnya di Kabupaten Pringsewu.
“Peraturan Presiden No.55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025, dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, mengamanatkan bahwa Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjabarkan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansi masing-masing,” katanya.
Karena itu, ia berharap kedepan akan tertanam motivasi, kesadaran dan inovasi-inovasi dari Dinas PMPTSP dan Disdukcapil Pringsewu, yang tentunya akan mampu menunjang kinerja dan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut ia agar cara para pihak berhak memperoleh data kependudukan dan pelayanan satu pintu yang prima, dapat terlayani secara cepat, tepat dan profesional, sehingga akan lebih memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.
“Hal ini, tentunya dibutuhkan proses yang panjang dan kompleks, disamping dituntut kesadaran bersama, agar reformasi birokrasi yang diupayakan dapat terwujud”, pungkasnya, seperti dilansir dari pringsewukab.go.id. (kmf)