Bupati Pesawaran Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, PESAWARAN-Bupati Kabupaten Pesawaran menghadiri rapat paripurna DPRD Pesawaran dalam penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022, yang dilaksanakan di Gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (15/09/2022).

Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa Perubahan KUA merupakan turunan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang jelas juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan, dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan daerah, dan isu-isu strategis pembangunan yang telah direncanakan dan juga ditetapkan.

“Dasar dari penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2022 itu adalah, perubahan terhadap asumsi-asumsi pendapatan, belanja Serta pembiayaan yang tertuang dalam APBD 2022 dari sebelum perubahan yang telah disesuaikan pada Peraturan Presiden (Perpres) No: 98/2022, tentang Perubahan atas Perpred No 104/2021 tentang Rincian APBN 2022,” kata Dendi.

Kemudian, dengan penyesuaian terbitnya dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkue) No: 118/PMK.07/2022, ya itutentang perubahan ketiga atas Permenkue No: 17/PMK.07/2019, tentang pengelolaan dana Transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2022, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19).

Terus nya, dengan menindak lanjuti Permenkue No: 134/PMK.07/2022, tentan Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Daerah, Optimalisai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menggali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun, Penyesuaian belanja dan pembiayaan yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan daerah serta rencana penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun dan juga Penyesuaian atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa 2021 berdasarkan hasil audit BPK RI Serta Perda Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Dendi Ramadhona pun menjelaskan, dalam PPAS APBD 2021, total pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp1,306 triliyun lebih, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022 sebesar Rp1,409 triliyun lebih juga dapat mengalami penurunan Rp48,035 miliar atau sebesar 3,30%, yang dibandingkan dari sebelum perubahan APBD 2022.

Dan alokasi belanja operasi setelah perubahan sebesar Rp924,510 miliar lebih, belanja modal setelah perubahan sebesar Rp253,887 miliar lebih atau mengalami penyesuaian sebesar Rp68,821 miliar lebih dari sebelum perubahan, belanja tidak terduga setelah perubahan sebesar Rp300 juta atau mengalami penyesuaian sebesar Rp4,700 miliar dari sebelum perubahan tersebut.

“Sedangkan, alokasi untuk
belanja transfer tetap tidak mengalami perubahan. Pembiayaan
sisi penerimaan pembiayaan mengalami penyesuaian pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 sebesar Rp94,982 miliar lebih dan dari sisi pengeluaran pembiayaan masih direncanakan alokasi sebesar Rp1 miliar sehingga diperoleh pembiayaan netto Rp93,982 miliar lebih,” pungkasnya.

Penulis: Defa
Editor : M. Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *