BPKP Prov Lampung Siap Kawal Rp63 Miliar Bansos Bagi Warga Miskin

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Pemprov Lampung yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001, mengatakan jika Pemprov Lampung menyiapkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp63 miliar lebih untuk membantu masyarakat miskin di Lampung. 

Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sumitro, menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi terkait pengelolaan belanja bansos dalam rangka pengendalian inflasi di kabupaten/kota di Ruang Abung Balai Keratun, dikutip dari Rillis, Kamis (22/9/2022).

Ia mengatakan, BPKP ditugaskan pemerintah untuk mengawal semua program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Jadi kita mengawal dampak hukum bansos untuk mengurangi dampak inflasi, ini diatur PMK 134 tahun 2002,” katanya.

Menurutnya, ada empat fungsi sasaran bansos. Di antaranya untuk penciptaan lapangan kerja dan subsidi angkutan umum. 

“Calon penerima harus betul-betul orang yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Sumitro.

Yang penting, lanjut Sumitro, masyarakat diberikan sosialisasi terlebih dulu bahwa tujuan bansos agar warga tidak terlalu menderita karena dampak inflasi.

“Penyalurannya lagi dipersiapkan. Perkiraannya disalurkan pada Oktober pekan kedua,” paparnya. 

Pada kesempatan sama, Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan ada sekitar 104 ribu masyarakat miskin di Lampung berdasarkan DTKS.

“Sebagian sudah mendapat PKH, sebagian sudah dapat bansos, dan macam-macam (bantuan),” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!