Baleg DPR Sosialisasikan Prolegnas RUU
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyosialisasikan 39 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas Tahun 2023 dan RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU.
“39 RUU Prioritas Tahun 2023 itu rincinnya 25 RUU usul DPR, 11 RUU usul Pemerintah dan 3 RUU usul DPD, ” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, H. Abdul Wahid saat berkunjung kerja ke Provinsi Lampung, Senin (16/1).
Pada kegiatan kunjungan kerja dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, Badan Legislasi DPR RI diterima Sekdaprov Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung, di Ruang Rapat Utama.
Abdul Wahid menjelaskan, bahwa berdasarkan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, wujud konkrit dari tahapan perencanaan pembentukan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diantaranya Prolegnas Jangka menengah (5 Tahunan) dan Prolegnas Tahunan (Prioritas). Prolegnas disusun oleh DPR RI, DPD RI dan Pemerintah dan dikoordinasikan oleh Badan Legislasi.
Abdul Wahid menjelaskan, maksud sosialisasi ini untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat dan stakeholder, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.
“Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan yang pada akhirnya setiap RUU yang akan disahkan menjadi undang-undang yang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Abdul Wahid.
Gubernur Lampung diwakili Sekdaprov Fahrizal Darminto menyebutkan, Lampung yang dikenal sebagai salah satu Provinsi Lumbung Pangan Nasional, turut mendukung ketahanan nasional dari sisi suplai pangan. Provinsi Lampung memberikan kontribusi signifikan dari segi ketahanan pangan nasional.
“Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang paling tinggi terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. Terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai objek kunjungan kerja Baleg DPR RI,” Ujarnya.
Ia menyampaikan harapan Gubernur Lampung agar seluruh stakeholder terkait dapat memberikan masukan demi sempurnanya Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas pada tahun 2023. (kmf)