Arinal Minta Stakeholder Kawal Pendataan Awal Regsosek 2022
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG- Usai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Provinsi (Pemorov) Lampung bersama BPS Provinsi Lampung mendata awal registrasi sosial ekonomi (regsosek). Ini guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah reformasi perlindungan sosial.
Saat membuka Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Radisson, Selasa (13/9), Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyebutkan, validasi data ini akan digunakan Pemprov Lampung mempercepat penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.
Arinal Djunaidi menjelaskan, beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tak dilakukan secara berkala, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik serta pendataan yang tak inklusif.
Melihat penting data yang akan dihasilkan, ia meminta agar seluruh stakeholder mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022. Ini agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.
“Saya berharap dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial,” kata ia.
Arinal juga meminta BPS Lampung tetap menjalin koordinasi, khususnya dengan Pemprov Lampung sehingga pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses, menghasilkan data akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BPS Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani menyebutkan, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.
Reformasi Perlindungan Sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.
“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten guna melaksanakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Endang Retno.
Selain itu, dia mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Selanjutnya, dia berharap dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek, karena keberhasilan pendataan awal regsosek merupakan tonggak sejarah dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia.
“Semoga upaya kita ini memberikan dampak bagi kemajuan bangsa khususnya di Provinsi Lampung, utamanya mewujudkan visi Lampung Berjaya,” ujarnya. (kmf/red)