Antisipasi Peredaran Narkoba, BNNP Razia Hiburan Malam

0
WhatsApp Image 2022-09-02 at 02.30.37

Kombes Pol Iksan Kabid Pemberantas Narkoba Pimpin Razia Tempat Hiburan Malam. Foto/ytb

Bagikan :

INISIATORNEWS,BANDARLAMPUNG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, melakukan Razia beberapa tempat hiburan malam pada Kamis dini hari (01/09/2022), guna mengantisipasi terjadinya peredaran Narkoba di tempat hiburan malam.

Razia dipimpin langsung Kombes Pol Iksan, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung dengan mengerahkan puluhan personil guna melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Tiga tempat hiburan malam yang didatangi BNNP yaitu Pakpilon karaoke di Novotel, Dejavoy karaoke dan Tanaka karaoke.

Dikatakan Kombes Pol Iksan, tujuan dilakukan razia guna memberantas peredaran narkoba yang meresahkan dan merusak masa depan generasi muda.

“Lampung menduduki tempat ke tiga (3) peredaran narkoba setelah Jawa Tengah dan Sumatra Utara,” ujar Iksan.

Lebih lanjut dikatakan Kombes ini, bahwa Razia akan dilakukan secara rutin guna menjaring bandar, pengedar maupun pemakai.

“Sasaran tempat hiburan malam, karena disinyalir menjadi tempat favorit penggunaan narkoba dan peredarannya,” lanjutnya.

Iksan juga menambahkan, jika kegiatan razia yang dilakukan akan terus secara rutin dalam rangka meminimalisir peredaran yang dilakukan oleh para pelaku baik itu bandar, pengedar maupun pengguna.

“Nanti jika terdapat pengguna dan baru pertama kali, akan kita rehab. Tujuan kita yang utama untuk menyembuhkan,” terangnya.

Kita harap lampung ini, jelasnya, tidak menjadi sarangnya bandar narkoba.

“Dipintu bakauheni sudah kita perketat untuk mereka menyebrang ke jakarta atau ke jawa. Namun demikian malah beredarnya di lampung ini, sehingga kita harapkan masyarakat jangan sampai terkena narkoba karena ini sudah makin parah,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!