Demo Ratusan Mahasiswa Lampung Berujung Ricuh
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Ratusan Mahasiswa gabungan dari berbagai BEM Universitas yang tergabung menjadi Aliansi Lampung Memanggil menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/03/2023).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Kordinator Aksi, Aul mengatakan aksi kali ini menuntut pencabutan UU Cipta Kerja karena dari tahun 2019 hingga pengesahan UU Cipta Kerja tersebut tidak melibatkan rakyat.
“Kami meminta agar DPRD Provinsi Lampung mendengar aspirasi atau tuntutan yang kami bawa, yaitu pencabutan UU Cipta kerja, dimana dalam pengesahan undang-undang tersebut tidak melibatkan rakyat,” ujarnya.
Aul juga menambahkan, adaptasi akan kembali mengelar aksi yang lebih besar, jika aksi tersebut tidak ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Pasti kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika gerakan ini tidak ada respon dari DPRD,” tambah Aul.
Aksi tersebut sempat ditanggapi Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay didampingi anggota DPRD, Midi Ismanto dan Budhi Chondorowati. Namun upaya dialog tersebut gagal, karena massa aksi tidak diperkenankan memasuki wilayah Kantor DPRD Provinsi Lampung. (Sopiyan)
